Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com -Belawan. Seorang pembunuh bayaran sempat satu tahun buron, Agus Salim alias Aseng (32) berhasil ditangkap Polres Pelabuhan Belawan di kawasan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. Tersangka membunuh M Ikhsan Ilahi (20), yang mayatnya ditemukan di kebun tebu PTPN II, Dusun XX, Desa Klumpang Kebun, 21 Desember 2019.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan dalam paparan pengungkapan kasus, Rabu (16/2/2021) siang, mengatakan, Aseng merupakan pembunuh bayaran terhadap korban M Ikhsan Ilah,i warga Dusun Malem Diwa, Desa Matang Lada Seunudon, Kabupaten Aceh Utara. Tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di Tanjungtiram, Kabupaten Batubara.
"Ketika hendak dibawa ke Belawan, tersangka mencoba melawan petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tembakan terukur pada bagian kaki tersangka," ujarnya.