Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. RS (43), dan SP (42), 2 bidan yang menjadi tersangka dalam kasus penjualan bayi diketahui bekerja di Puskesmas Pembantu Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatra Utara. Kedua wanita itu juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tempat kerjanya dengan posisi berbeda.
RS merupakan Kepala Puskesmas Pembantu Desa Tanjung Baru. Dia bertempat tinggal hanya berjarak 100 meter dari tempat berkerjanya. Sementara SP, anggota dari RS di puskesmas tersebut. Ia diketahui warga Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Tanjung Morawa.
Medanbisnisdaily.com mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Dusun II, Desa Tanjung Baru, Edy Santoso, soal sosok kedua tersangka. Ia membenarkan kalau RS dan SP bekerja di Puskesmas Pembantu Desa Tanjung Baru.
"Iya, benar. Keduanya sudah lama bekerja di sana (puskemas)," ujar Edy Santoso ditemui di kediamannya, Jumat (19/2/2021).
Edy mengaku, RS adalah warganya yang sudah sekitar puluhan tahun tinggal di Desa Tanjung Baru. "RS sudah berpisah dengan suaminya. Ia tinggal di rumah bersama dua orang anak angkat. Selama ini warga sekitar jika persalinan melahirkan dirinya yang menangani," aku Edy Santoso.
BACA JUGA: 2 Bidan Jadi Tersangka Penjualan Bayi
Ketika ditanya RS ditangkap atas kasus penjualan bayi, Edy menjawab tidak mengetahui persoalan itu. "Kalau hal tersebut, saya tidak tahu pasti. Memang beberapa hari sudah tidak kelihatan di rumah," jawabnya.
Disinggung soal keberadaan RS tak berada di rumah, Edy kembali menjawab, dari keterangan tetangganya yang ditanyakan, bersangkutan pergi melihat orang tuanya sedang sakit di Medan.
"Saya menayakan kepada tetangga RS, Paimin dan Ponikem. Mereka bilang menjenguk orang tuanya yang sedang sakit," jawabnya.
Untuk diketahui, RS dan SP diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Utara. Kedua wanita tersebut diamankan karena terlibat penjualan bayi di kota Medan dengan sebelumnya pihak kepolisian menangkap pelaku inisial A yang diketahui sebagai agen kasus dimaksud.
Saat ini, ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaan atas kasus penjualan bayi tersebut.