Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tekab Polsek Medan Baru menangkap 1 dari 3 orang komplotan bongkar rumah kosong di kawasan Jalan Punak, Kecamatan Medan Petisah. Pelaku Ilham (40), warga Jalan PWS, Gang Sriwijaya, Medan.
"Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti 1 unit becak bermotor, 8 batang kayu kosen, 15 batang kayu broti, " ucap Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, kejadian tersebut pada hari Kamis tanggal 4 Februari 2021 sekira pukul 16.30 WIB, saat korban Partogi Ginting warga Jalan Punak melintas di depan rumh orang tuanya dan melihat ada 3 orang laki-laki dan 1 unit becak bermotor yang terparkir di samping rumah serta melihat pelaku sedang mengambil kayu kosen dan kayu broti dari dalam rumah.
"Melihat aksi para pelaku, korban selanjutnya menegur dan mengatakan bahwa kayu-kayu yang diambil oleh pelaku merupakan rumah orang tua korban. Pelaku pun kemudian melarikan diri setelah mendengar korban pemilik rumah tersebut," imbuhnya.
Disaat bersamaan, petugas Tekab Polsek Medan Baru yang saat itu sedang melakukan patroli mobile melintas di seputaran lokasi langsung menangkap seorang pelaku atas nama Ilham. "Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya, " tandasnya.