Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Lama tak terdengar progres rencana pembangunan jalan tol dalam Kota Medan (Medan Intra Urban Toll Road/MIUTR) sejak pencanangan pelaksanaan studi kelayakan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Agustus 2019. Kabar terbaru dari Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa jalan tol dalam Kota Medan sepanjang 30,97 km itu ditunda untuk sementara waktu. Namun bukan berarti dicoret. Nantinya proyek itu tetap berjalan.
Mengapa ditunda? Karena terdampak Covid-19. "Kita tunda dulu sebentar, tapi jalan," kata Gubernur Edy menjawab wartawan di Medan, Rabu (03/03/2021).
Ia menjelaskan, nanti ada program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. "Siapapun gubernurnya nanti, taati ini," kata Edy Rahmayadi, mantan Pangkostrad itu.
Sebelumnya Tengku Hardian Cahyadi dari PT Citra Marda Nusaphala Persada, menjelaskan progres rencana pembangunan jalan tol dalam Kota Medan itu pada zoom meeting business matching yang digelar Dinas PMPPTSP Sumut, Kamis (25/02/2021). Ia menyebutkan konsorsium yang diwakili oleh CMNP, telah menyampaikan Laporan Studi Kelayakan untuk pembangunan jalan tol dalam Kota Medan ke Direktorat Jendral Pembiayaan Infrastruktur Kemeterian PUPR.
Kata Tengku Hardian Cahyadi, Direktorat jendral Pembiayaan Infrastruktur tersebut meminta konsorsium untuk kembali mengevaluasi nilai kelayakan rencana proyek jalan tol dalam Kota Medan.
Berdasarkan rencana pembangunannya, diketahui bahwa jalan tol dalam kota itu nantinya dibangun mengikuti pinggir Sungai Deli dan anak Sungai Deli. Tol itu panjangnya mencapai 30,97 km dan murni merupakan investasi swasta dengan total nilai investasi sekitar Rp 7 triliun (rencana awal).
Adapun tol dalam Kota Medan itu, terdiri dari 3 seksi. Seksi I Helvetia - Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning - Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning - Amplas sepanjang 4,25 km.
Sebelumnya Gubernur Edy mengatakan tol dalam kota itu juga akan dilengkapi jembatan layang (fly over). Tidak hanya bagi kendaraan bermotor roda empat ke atas, tol dalam kota itu juga akan menyediakan jalur khusus bagi pengendara sepeda motor.
"Jika itu terwujud nantinya, maka tol dalam kota Medan itu menjadi satu-satunya yang memiliki jalur khusus roda dua," ujar Edy, Jumat (27/12/2019), yang lalu.
Keseluruhan pembangunan tol dalam Kota Medan itu, akan mengusung konsep estetis, yaitu jalan tol yang selain struktur konstruksinya berteknologi tinggi, juga ditata indah dan ramah lingkungan.
Gubernur Edy juga menegaskan proyek dalam kota Medan itu murni untuk kepentingan rakyat, dalam upaya memudahkan aksebilitas warga. Oleh karena itu, menurutnya tak ada kepentingan yang lain-lain.
"Saya yang melobi ini ke investor supaya mau membangun, dan tak ada hubungan dan kepentingannya yang lain-lain, selain untuk masyarakat," ujar Edy.