Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Seorang pengedar sabu-sabu ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Kamis (4/3/2021). Dari tersangka diamankan barang bukti 9 paket sabu dengan berat bruto 7,57 gram.
"Imanuel Barus (44), warga Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, ditangkap di kampungnya dari informasi yang diberikan masyarakat", ujar KBO Satres Narkoba Polres Tanah Karo kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (9/3/2021)
Ketika ditangkap dipinggir jalan, polisi menemukan 1 paket sabu yang dibuang ke tanah. Saat pengembangan di rumah tersangka, petugas mendapatkan 8 paket sabu lainnya. Hingga saat ini, Imanuel Barus masih menjalani interogasi di ruang Satres Narkoba.