Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kementerian Agama (Kemenag) mesti bertanggungjawab terhadap perbedaan data jumlah siswa di madrasah dengan jumlah siswa yang masuk atau terinput dalam Berita Acara Pembaruan (BAP) EMIS Madrasah online. Hal itu jadi penting mengingat untuk mendapatkan dana BOS madrasah harus mengacu kepada jumlah siswa yang ada di BAP Emis Madrasah Online.
"Di MTsS Alliful Ikhwan SAA di Labusel, dari 247 siswa, yang terinput dalam BAP EMIS hanya 1 orang. Padahal data yang masuk EMIS menjadi acuan untuk kuota dana BOS," tegas Ketua Komisi E DPRD Sumut Dimas Tri Adji usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kanwil Kemenag Provsu dan Kemenag Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Rabu (10/3/2021).
Disebutkannya, perbedaan data ini akan menyebabkan proses pembelajaran di madrasah terganggu. Persoalan ini terjadi karena koordinasi antara pihak madrasah dengan Kemenag kabupaten/kota sangat buruk. Seharusnya jika ada perbedaan jumlah siswa dengan data siswa yang diinput di EMIS, bisa langsung diverifikasi oleh Kemenag kabupaten/kota, pungkasnya.
Dalam menyelesaikan persoalan tersebut, lanjut politisi NasDem ini, pihak Kemenag Sumut sudah menyurati Dirjen KSKK Madrasah dan Kemenag kabupaten/kota guna meminta madrasah mengupdate ulang untuk menginput siswa ke BAP EMIS.
"Deadlinenya tanggal 17 Maret. Karena hasil update ulang ini akan diserahkan ke Kementerian pada 18 Maret," pungkasnya.
Anggota DPRD Sumut Jafaruddin Harahap dalam rapat tersebut, mendesak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumut dan kabupaten/ kota serius melakukan pembinaan terhadap madrasah. Jafaruddin yakin masalah itu bukan hanya terjadi di madrasah di Labusel saja, tetapi banyak lagi yang belum terungkap. Semuanya ini pasti menyalahkan operator. Operator sendiri mungkin belum paham apa yang harus mereka kerjakan. Tentunya ini akan menjadi perhatian kita bersama, ungkapnya.