Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting mengunjungi Kantor Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Samsat, Kota Pematang Siantar, Rabu (13/12/2023). Di sana, Baskami diterima Kepala UPTD Samsat Siantar, Fuad G Damanik.
Baskami mengatakan, kedatangannya membahas optimalisasi pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Pajak kendaraan bermotor sangat penting dalam PAD, juga berguna untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan," kata Baskami dalam keterangan tertulisnya Kamis (14/12/2023)
Baskami mendorong UPTD Samsat Siantar melakukan sistem jemput bola kepada masyarakat, agar nantinya peningkatan pajak kendaraan bermotor lebih maksimal.
Baskami menjelaskan, sesuai amanah UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan telah mengatur adanya sanksi penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak bayar pajak. Baskami berharap dengan adanya penegakan peraturan itu, semakin meningkatkan kesadaran membayar pajak.
Menurut Baskami, adanya penghapusan data kendaraan yang tidak membayar pajak selama dua tahun lebih, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.
"Sumatera Utara melakukan pembenahan infrastruktur besar-besaran, maka dari itu harus diimbangi dengan optimalisasi pendapatan daerah," pungkasnya.