| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com - Medan. Seorang pelaku penganiayaan berat dengan senjata tajam kepada korban Nickolaus Gia Perdana Tarigan di Jalan Jamin Ginting, Pasar 6, Kelurahan Beringin, Padang Bulan Medan ditangkap. Pelaku yang telah diboyong ke komando itu, Manahan Sitanggang (31) warga Jalan Saudara, Padang Bulan Medan.
Kanit Pidum Reskrim Polrestabes Medan Iptu Yunan kepada wartawan, Jumat (12/3/2021) mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan korban Nickolas Gia Perdana Tarigan. Akibat penganiayaan yang terjadi pada 31 Agustus 2020, sekitar pukul 15.43 WIB itu, jempol tangan korban putus ditebas dengan senjata tajam. Dari pelaku barang bukti yang diamankan yakni, 1 buah Kelewang dan CCTV.
Personel Timsus Polrestabes Medan membawa pelaku ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

