Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polsek Medan Baru kembali menangkap seorang pelaku terlibat pencurian kabel Telkom di kawasan Jalan Sekip, Medan. Pelaku yang dibawa ke komando itu Maranatal Pasaribu (40) warga Jalan Glugur, Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Jumat (12/3/2021) mengatakan, kejadian dan penangkapannya, pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Sekip Medan, telah terjadi tindak pidana pencurian kabel milik PT Telkom.
Adapun kejadiannya korban bersama rekan kerjanya melakukan patroli di seputaran jalan Kota Medan, dan tepatnya di Jalan Sekip Medan, korban melihat pelaku sedang memotong kabel milik PT Telkom. Selanjutnya pelaku mengetahui aksinya diketahui oleh korban dan pelaku melarikan diri dan saat bersamaan petugas Patroli Polsek Medan Baru yang melakukan patroli di seputaran tempat kejadian dalam mengamankan pelaku. Dan dari pelaku dapat disita barang bukti berupa 11 potongan kabel Telkom warna hitam, 1 buah gergaji besi, 1 buah tang dan 1 buah gunting.
Hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui akan menjual barang tersebut ke tempat jual barang bekas Kemudian pelaku diboyong ke komando, guna penyidikan selanjutnya.