| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Personel Subdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil meringkus 2 pelaku jambret handphone milik seorang anggota Polisi, Kamis (18/3/2021) malam. Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan seorang penadah.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan, aksi jambret itu bermula saat korban Kompol Rekoles Edison Samosir (personil bid humas) sedang membalas pesan whatsapp di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Rabu (10/3/2021) malam.
"Korban berhenti untuk membalas pesan Whatsapp," ungkapnya didampingi Kasubdit III/Jahtanras AKBP Taryono Raharja, Jumat (19/3/2021).
Kemudian, sambung dia, kedua pelaku yakni RS (16) warga Jalan Jati Gang Dame, Kecamatan Medan Timur dan DP (17) warga Jalan Mabar Hilir, Pasar III Medan, langsung berniat jahat kepada korban. "Tiba-tiba datang seorang pelaku berjalan kaki lalu menarik handpne korban," jelasnya.
Sambil membawa handphone itu, pelaku berlari menuju ke arah rekannya yang menunggu di atas sepeda motor. Selanjutnya keduanya kemudian tancap gas, sedangkan korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur.
Menerima laporan korban, kemudian personil Subdit III/Jahtanras Polda Sumut lalu melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, ujar Tatan, petugas berhasil mengamankan seorang pria AT (32) warga Jalan Bilal Ujung Medan Timur.
"Awalnya kita mengamankan seorang pria yang merupakan pembeli handphone milik korban. Hasil interogasi AT menerangkan bahwa dia mendapatkan handphone tersebut dengan cara transaksi tukar tambah sesama handphone kepada kedua pelaku dengan tambahan uang Rp 500.000," terangnya.
Dari keterangan itu, petugas lalu melakukan pengejaran dan menangkap kedua pelaku di Jalan Purwosari, Kecamatan Medan Timur. Setelah diintrogasi keduanya mengakui perbuatannya.
"Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan beraksi dan handphone milik korban diboyong ke Mapolda Sumut. Saat ini masih kita kembangkan lagi, karena kita menduga pelaku sudah sering beraksi," pungkasnya.

