Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Bupati Terbit Rencana Perangin-angin meminta pihak kepolisian, khususnya Polres Langkat, supaya bertindak tegas terhadap peredaran narkoba. Ia pun mendukung kebijakan tembak mati bandar narkoba.
"Tembak mati, tembak ditempat, saya terdepan, Kepolisian harus tegas terhadap peredaran narkoba. Apa bila ada bandar narkiba di Langkat, saya minta tembak ditempat," kata Bupati Terbit pada paparan tangkapan sabu-sabu dan daun ganja kering hasil tangkapan jajaran Polres Langkat sejak Januari-Maret 2021, di Mapolres Langkat, Senin (22/3/2021).
Kapolres Langkat, AKBP Edi S Sinulingga, mengatakan, jumlah kasus narkoba, dengan tersangka 8 orang, dan barang bukti ganja 93.000 gram, sabu-sabu 3.000 gram.
"Tersangkanya semua kurir, bukan bandar, jadi sesuai dukungan Pak Bupati Langkat, untuk menembak ditempat bandar narkoba, kita siap lakukan," katanya.