Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah menolak hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) kubu Moeldoko di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang didaftarkan ke Kemenkumham. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas bersyukur dengan keputusan pemerintah menolak kubu Moeldoko.
"Syukur alhamdulillah. Kebenaran, kedaulatan, dan keadilan masih ada di negeri kita, setidaknya untuk Partai Demokrat," kata Ibas dalam keterangannya, Rabu (31/3/2021).
Ibas menyebut perjuangan Partai Demokrat tidak berhenti sampai pada penolakan Kemenkumham terhadap kubu Moeldoko. Ibas lantas menggaungkan tag line #HarapanRakyatPerjuanganDemokrat.
"Pekerjaan dan perjuangan kita masih panjang, karena #HarapanRakyatPerjuanganDemokrat. Terima kasih kepada pemerintah, kader dan simpatisan," ucap Ibas.
Pemerintah sebelumnya menolak pendaftaran hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang yang digelar sepihak kubu Moeldoko. KLB Partai Demokrat yang digelar kubu Moeldoko dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen.
"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3).
Sementara itu, penggagas KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko memastikan akan melakukan perlawanan ke PTUN usai putusan pemerintah.
"Jadi langkah kita adalah PTUN, jadi ada gugatan PTUN, ada gugatan pengadilan penipuan serta kebohongan publik, (gugatan PTUN) itu akan dilakukan oleh teman-teman di DPP KLB, nah itu (kapan) urusan mereka (DPP KLB). Bukan bisa dipastikan, sudah pasti (ke PTUN) ya," kata salah satu penggagas KLB PD, Hencky Luntungan saat dihubungi, Rabu (31/3). (dtc)