Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pertamina Regional Sumbagut menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di wilayah Sumatera Utara terhitung sejak 1 April 2021. Pertamina Regional Sumbagut menaikkan harga BBM nonsubsidi itu mengacu pada Peraturan Gubernur Sumut Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar dan Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Di dalam Pergub PBBKB itu, tarif PBBKB naik 2,5%, yakni menjadi 7,5% dari sebelumnya 5%. Artinya sejak tahun 2011 sampai sebelum terbitnya Pergub Nomor 1 Tahun 2021, Pemprov Sumut belum pernah menaikkan tarif PBBKB.
Dan kenaikan harga BBM nonsubsidi mulai 1 April 2021 itu pun, menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Hal itu karena kenaikan harga dinilai tidak tepat di masa pandemi saat ini.
Sejumlah pimpinan organisasi buruh, mahasiswa dan organisasi politik, hingga pengamat, termasuk Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, menolak kenaikan harga BBM nonsubsidi itu.
Baskami juga tidak tahu kalau ada Pergub PBBKB yang kemudian dialaskan Pertamina Regional Sumbagut menaikkan harga BBM nonsubsidi.
Organisasi Repdem, juga salah satu yang getol mempersoalkan Pergub PBBKB yang dituding menjadi biang keladi naikkanya harga BBM nonsubsidi.
Namun oleh Excecutive General Manager Pertamina Regional Sumbagut, Herra Indra Wirawan, menanggapi ragam penolakan masyarakat atas kenaikan harga BBM nonsubsidi itu.
"Iya wajar-wajar aja sih," ungkap Herra Indra Wirawan menjawab wartawan usai pertemuan pihaknya dengan Pemprov Sumut, di Ruang Sekdaprov Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (05/04/2021).
Dan terkait pertemuan pihaknya dengan Pemprov Sumut yang saat itu dipimpin Sekdaprov Sumut, R Sabrina, Herra Indra Wirawan membantah kalau pertemuan dengan Pemprov Sumut itu membahas soal kenaikan harga BBM nonsubsidi. "Ngomong yang lain itu masalah proyek," ujar Herra Indra Wirawan.
Bahkan menurutnya tidak ada kisruh antara pihaknya dengan Pemprov Sumut. "Nanti aja di kantor. Kisruh nggak ada kisruh," tegas Herra Indra Wirawan.
Bahwa Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengatakan bahwa Pergub PBBKB bukan menjadi alasan Pertamina untuk menaikkan harga BBM nonsubsidi, menurutnya tidak ada.
"Nggak ada sebenarnya nggak ada. Benar nggak ada kisruh. Kami fine-fine aja, benar ya, nanti di kantor aja nanti," ujarnya lagi.
Sementara soal hasil pertemuan itu, Sekdaprov Sumut, R Sabrina, mengatakan nantinya Pertamina yang memberi penjelasan. Namun ia menegaskan bahwa Pergub PBBKB itu tidak bermasalah.
"Jadi merekalah nanti yang akan, karena harga itu ditentukan oleh Pertamina kan. Biarlah mereka yang menjawab ya. Jangan salah-salah jawab nanti," tambah Sabrina, sambil menaiki mobil dinasnya meninggalkan wartawan.