| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com - Medan. Polsek Medan Area kembali berhasil menangkap tiga orang komplotan bongkar rumah di kawasan Jalan Menteng Tujuh Medan.
Ketiga orang pelaku itu, Leo Fernando Sirait (21) warga Jalanan Menteng Tujuh, Gang Ria Dalam, Kecamatan Medan Denai, Herman Fitrus Purba (29) Jalan Menteng Tujuh, Gang Garuda, Muhammad Arifin Pradana (26) Jalan Bukit Lawang, Bahorok. "Ketiganya berhasil ditangkap setelah adanya laporan korban Fernando Agustinus Sitorus (43) warga Jalan Menteng Tujuh, Komplek Vila Kenanga Blok C, No 10 Medan," ucap Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Irianto kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).
Disebutkannya, kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 10 April 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, pelapor menerima laporan dari tetangga pelapor Joni Maruli Siahaan, bahwa rumah pelapor dimasuki oleh seorang laki-laki tidak dikenal dan tersangka Leo Fernando Sirait sudah diamankan bersama barang bukti, satu unit mikrowive yang terbungkus dengan kain sarung dan mendengar pengaduan tetangga pelapor, kemudian melakukan pengecekan di rumah dan diperoleh barang-barang di dalam rumah tersebut banyak yang hilang dan dua pelaku lagi ditangkap seputaran TKP.
Dari para tersangka petugas menyita barang bukti masing-masing dua unit sepeda motor, tiga lembar sertifikat surat tanah, tiga buah BPKB sepeda motor, satu televisi dan surat berharga lainnya, diperkirakan pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp 100 juta.

