| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) Republik Indonesia mengapresiasi tindakan gerak cepat yang dilakukan Bareskrim Polri menangkap Joseph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 di akun media sosialnya yang viral. HIMMAH berpendapat Joseph telah membuat gaduh dan menista agama Islam.
"Ya, Kami mengapresiasi Bareskrim Polri yang dipimpin Bapak Komjen Agus Andrianto yang dalam hal ini sedang bergerak cepat bekerjasama dengan interpol menangkap pelaku yang diduga menistakan agama Islam dan membuat kegaduhan di masyarakat melalui pernyataan-pernyataannya saat kegiatan zoom di akun youtubenya yang bertajuk puasa lalim Islam," kata Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution dalam keterangan tertulisnya Senin (19/4/2021)
Jelas, dalam ajaran Islam bahwasanya nabi terkahir adalah nabi Muhammad SAW dan tidak ada lagi nabi setelahnya sesuai dengan firman Allah SWT dalam Alquran yang artinya "Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi dan Allah maha mengetahui segala sesuatu(Q.S.Al Ahzab: 40), terang Razak
HIMMAH mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar tetap menjaga kerukunan antar umat beragama dan saling menghormati. Khusus sesama muslim agar terprovokasi dan tetap istiqomah fokus beribadah dan beramal soleh di bulan yang penuh ampunan ini.
"Kami percayakan kepada aparat kepolisian untuk menindak Joseph Paul Zhang yang diketahui semenjak Januari 2018 sudah tidak berada di Indonesia," tutup Razak.

