Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. M Jony Syahrial Sitepu (34), pengedar narkoba, warga Dusun Pondok XIII BELPAB, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Langkat, Jumat (23/4/2021) sore ditangkap Polsek Padang Tualang, Langkat.
Barang bukti yang ditemukan dari tersangka M Jony Syahrial Sitepu yakni, 2 paket pelastik klip kecil bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu 2,36 gram. 1 dompet warna merah, 132 bungkus plastik klip kecil bening, dan 1 timbangan elektrik.
"Tersangka ditangkap di Dusun XVIII Desa Mekar Sawit Kecamatan Sawit Seberang oleh saksi Edi S Ketaren dan Aldres Surbakti, anggota Polsek Padang Tualang," kata Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis, Sabtu (24/4/2021).