Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Kota Medan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan (PUD RPH) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Pengesahan ini ditandai dengan penandatangan bersama antara Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, dalam sidang Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (26/4/2021). Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Fraksi Gerindra Ihwan Ritonga dan Wakil Ketua DPRD Fraksi PKS, Rajuddin Sagala.