Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan jajaran mempersiapkan sebanyak 73 titik penyekatan untuk mengantisipasi ke luar dan masuknya pemudik ke wilayah Sumut.
Hal ini dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (27/4/2021). "Ada 73 titik penyekatan perbatasan di Sumut untuk mengantisipasi pemudik," ungkapnya.
Hadi menjelaskan, dari 73 titik penyekatan tersebut, 9 diantaranya merupakan batas wilayah antarprovinsi, 13 pelabuhan, 6 bandara dan 1 Stasiun Kereta Api. Penyekatan dilakukan dengan sistem pemantauan jumlah kendaraan yang ke luar masuk Sumut ini sendiri sudah berlangsung sejak 22 April hingga 6 Mei mendatang.
"Sedangkan penindakan dengan cara putar balik kendaraan diterapkan sepekan sebelum hari H lebaran, yakni 6 sampai 17 Mei," terangnya.
Disinggung tentang masyarakat yang ingin berekreasi di luar kota, Hadi mengatakan akan mendapat perlakuan yang sama. Kecuali, tempat rekreasi itu berada di wilayah aglomerasi seperti Kabupaten Karo, Medan, Binjai, dan Deliserdang.
Sebelumnya, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral kesiapan Idul Fitri 1442 H di Aula Catur Prasetya, Mapolda Sumut.
Rapat itu dihadiri Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, serta pejabat lainnya.
Dalam pertemuan itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan rapat koordinasi lintas sektoral yang dilaksanakan sebagai langkah mempersatukan persepsi bersama seluruh unsur Forkopimda dalam kesiapan pengamanan Idul Fitri 1442 H.
"Nantinya, Polda Sumut bersama stakeholder dalam waktu dekat akan melaksanakan Operasi Ketupat Toba 2021 dalam upaya pengamanan Lebaran Idul Fitri," jelasnya.
Panca mengungkapkan, hasil dari rapat koordinasi kesiapan Idul Fitri itu Polda Sumut bersama instansi terkait mengambil langkah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan malam takbiran keliling, melarang aktifitas mudik dan pelaksanaan Shalat Idul Fitri harus memperhatikan protokol kesehatan.
"Semua aturan yang dibuat menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat karena situasi Idul Fitri masih terjadi penyebaran Covid-19," sebutnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, menambahkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
mendukung kesiapan pengamanan Idul Fitri 1442 H.
"Pemprovsu sepakat bahwa pada Lebaran Idul Fitri 2021 tidak ada arus mudik dalam mencegah penyebaran Covid-19," imbuhnya.