Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Terkait sejumlah objek wisata di Deli Serdang, ditutup sementara, karena melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan menyatakan belum menerima laporan soal dua objek wisata melanggar prokes tersebut. "Saya belum terima sampai sekarang laporan soal dua objek wisata melanggar prokes itu. Nanti dilihat dulu kasusnya," ujar Ashari Tambunan ditemui di kantor Bupati Deli Serdang, Senin (24/5/2021).
Ketika disinggung apakah objek wisata ditutup sementara mengingat Deli Serdang zona merah Covid-19, Ashari menjawab dengan jawaban mengambang.
"Setiap objek wisata di Deli Serdang yang berpotensi menimbulkan kerumunan pasti ditutup. Namun jika pengelola serta pengunjung menerapkan prokes, tetap dibuka," jawabnya.
Sebelumnya, kolam renang Istiqlal dan Pondok Cabe di Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, ditutup pihak kepolisian Polrestabes Medan.
Penutupan dua objek itu, karena melanggar protokol kesehatan dengan pengunjungnya membludak atau melebihi kapasitas.