Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Keputusan menutup seluruh kegiatan pariwisata mulai 18 sampai 31 Mei 2021 membuat penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan jeblok. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Medan, Suherman, mengakui penerimaan PAD merosot akibat kebijakan tersebut.
Meksi begitu, dia tidak menghitung potensi jumlah pajak daerah yang hilang. "Jumlah pasti belum dihitung, cuma diatas Rp1 miliar perhari pasti ada (hilang)," ujar Suherman, di Balai Kota Medan, Jumat (28/5/2020).
Menurut dia, jika Rp 1 miliar pajak daerah yang hilang perhari akibat penutupan industri pariwisata, maka jumlah keseluruhan tinggal dikalikan banyaknya hari. "Memang pasti terpukul (PAD)," tegasnya.
Seperti diketahui Wali Kota Medan Bobby Nasution mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan seluruh kegiatan pariwisata khususnya tempat hiburan malam selama 14 hari ke depan mulai dari tanggal 18-31 Mei. Penghentian ini sesuai dengan instruksi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Untuk diketahui PAD merupakan sumber dana pembangunan Kota Medan. Jika penerimaan PAD merosot maka pembangunan Kota Medan akan menjadi terkendala.