Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kepala BPJamsostek Medan Utara, TM Haris Sabri Sinar, menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris Ariyanto Halawa yang merupakan peserta aktif BPJamsostek dan bekerja di PT Widya Karya Lestari Unit PKWT 1 yang didaftarkan melalui Keagenan Perisai BPJamsostek.
Perlu diketahui, Agen Perisai adalah keanggotaan resmi dari BPJamsostek dalam mengoptimalkan akuisisi kepesertaan tenaga kerja yang belum terlindungi program BPJamsostek.
"Besaran santunan yang diserahkan Rp 42 juta sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019. Semoga santunan yang kita serahkan ini bermanfaat kedepannya bagi keluarga yang ditinggalkan dan dapat membantu roda perekonomian keluarga," katanya, Selasa (1/6/2021).
Haris mengatakan, hal ini merupakan wujud nyata dari BPJamsostek yang hadir di tengah-tengah para pekerja Indonesia baik itu pekerja formal maupun informal.
Sementara itu, ahli waris yang merupakan istri Alm. Ariyanto Halawa, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada BPJamsostek yang telah hadir di tengah-tengah keluarga yang sedang berduka atas kepergian suaminya.