Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polisi menangkap 3 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Lisbet Mariati boru Napitupulu (52). Korban tewas digorok di kediamannya Jalan Pelita I, Kecamatan Medan Timur pada Kamis, 6 Mei 2021. Para tersangka ditembak, ada di antaranya tewas.
Polisi juga menyita barang bukti satu buah ponsel android merek Vivo warna gold, satu buah topi warna hitam yang tinggal di dalam rumah korban milik tersangka Muhammad Afrizal, senjata tajam warna kuning untuk menghabisi nyawa korban milik tersangka Muhammad Anang Kosim alias Andika (38) warga Jalan Pelita I Medan.
Selain itu, satu unit sepeda motor Supra X BK 6250 AEU milik korban yang dibawa kabur berhasil diamankan petugas dari tersangka Agus Irawan (47) warga Jalan Lau Dendang Simpang Beo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Barang bukti lainnya ada satu buah daster, dompet milik korban serta sepasang sandal warna hitam milik Andika.
Sedangkan tali berwarna biru digunakan tersangka Muhamamad Anang Kosim alias Andika dan tersangka Muhammad Afrizal untuk mengikat tangan dan kaki korban.
BACA JUGA: Lisbet Napitupulu Tewas dengan Leher Digorok
Kemudian senjata tajam jenis parang untuk menyerang petugas juga berhasil disita dari Muhammad Afrizal. Informasi selain melakukan penangkapan dengan cepat itu, petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan juga melakukan penembakan kepada para pelaku tersebut. Informasi yang diperoleh, para para tersangka itu ada yang ditembak mati oleh petugas.
Rencananya pengungkapan kasus pembunuhan akan dipaparkan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Maprestabes Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan kepada para tersangka. "Yang mengungkap Satuan Reskrim Polrestabes Medan, " tandasnya, Rabu (2/6/2021).