Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Seorang pengedar ganja asal Medan ditangkap BNNK Karo, Jumat (21/5/2021). Dari tersangka diamankan 16 paket ganja kering yang dibungkus kertas nasi berwarna coklat dengan berat brutto 547,20 gram.
"Kasus peredaran ganja yang melibatkan Dodi Irwan (38), warga Jalan Bunga Turi-I, Lingkungan I, Desa Sidumolyo Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan (sesuai KTP, red), baru dapat kita rilis hari ini, karena pengembangan" papar Kepala BNNK Karo, AKBP Heppi Karo-Karo kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (3/6/2021).
AKBP Heppi Karo-Karo didampingi Kasi Brantas BNNK Karo, Kompol Robinson Ginting menyatakan, penangkapan Dodi Irwan yang juga sempat berdomisili di kawasan Terminal Bawah Kabanjahe, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo itu. Dari informasi yang di berikan masyarakat.
"Usai mendapat informasi, personil Seksi Pemberantasan BNNK Karo segera melakukan penyelidikan di kawasan terminal Bawah Kabanjahe. Ketika ditangkap di loket angkutan umum Arih Ersada pukul 12.00 WIB, petugas menemukan barang bukti 11 paket ganja" sambung Kompol Robinson Ginting.
Dalam pengembangan kasus di lokasi domisi sementara tersangka di bengkel Arih Ersada Terminal Bawah Kabanjahe, petugas kembali menemukan 5 paket besar ganja lainnya. Selain ke-16 paket ganja siap edar, personil BNNK Karo juga menyita uang tunai senilai Rp 1 juta dan 1 unit telepon genggam lipat.