Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Indonesia secara resmi kembali membatalkan keberangkatan jemaah Haji ke Mekkah, Arab Saudi, pada tahun 2021 ini. Pandemi Covid-19 yang masih merebak di dunia, menjadi dasar pertimbangan pengambilan keputusan tersebut.
Terkait ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menyampaikan menghormati keputusan pembatalan haji tahun ini.
"Inikan kebijakan bilateral antar negara, kalau memang ternyata Arab Saudi punya kebijakan terkait dengan pemberangkatan haji tahun ini ada hubungannya dengan Covid-19 atau pandemi ini ya tentu kita hormatilah sikap mereka," kata Ketua MUI Medan Dr H Hasan Maksum MAg kepada wartawan, Jumat (3/6/2021).
Hasan mengatakan dalam kondisi darurat seperti pandemi Covid-19 ini, maka terdapat keringanan dalam menjalankan ibadah. "Karena juga kita tidak mau gara-gara alasan ibadah lalu menimbulkan mudharat yang lebih luas. Ketika ada kondisi darurat disitu ada keringanan kita boleh tidak berpuasa ketika sakit, kita boleh tidak berpuasa ketika dalam perjalanan. Puasa Ramadan itu kan wajib, ada kondisi-kondisi yang menyulitkan, nah inipun (ibadah haji) seperti itu," jelasnya.
Dia menuturkan walau keputusan ini dirasa pahit, namun harus tetap dihormati oleh masyarakat khususnya umat Islam di Medan.
"Kita hargai, kita hormati keputusan yang sudah ada, tentunya putusan ini berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang sangat sulit tentunya, kenapa? Karena mempertimbangkan kebutuhan masyarakat muslim yang cukup luas kan untuk berangkat haji ini, mereka sudah menunggu sekian lama," ujarnya.
Menurutnya, ini juga keputusan yang sangat berat dan pahit. Oleh karena itu Hasan berharap agar pandemi Covid-19 bisa cepat berlalu sehingga tidak ada alasan lagi pandemi ini menjadi penghalang untuk kita melaksanakan ibadah haji.
"Apalagi kalau semakin lama tertunda semakin banyak waiting listnya," pungkasnya.