Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Satres Narkoba Polres Karo menemukan ladang ganja di perladangan Kenjahe, Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Jumat (4/6/2021) dini hari. Selain mengamankan batang ganja, polisi juga meringkus seorang tersangka.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry D Tobing didampingi KBO, Iptu Hendrik Tarigan kepada medanbisnisdaily.com mengatakan, pengungkapan temuan ladang ganja tersebut berawal dari laporan masyarakat.
"Tersangka Tujuanta Purba (40), warga Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah, awalnya ditangkap di kawasan Pajak Singa Kabanjahe oleh Tim Satres Narkoba Polres Karo. Saat penggeledahan tidak ditemukan barang bukti," papar Kasat Narkoba.
Tetapi dari laporan sumber yang layak terpercaya, petugas melakukan pengembangan terhadap tersangka. Polisi membawa Tujunta dan menginterogasinya. Dari hasil interogasi Tujunta Purba mengaku ada menanam ganja di ladangnya.
Setelah tiba di ladang milik Tujuanta Purba, personil Satres Narkoba Poles Tanah Karo menemukan 19 (sembilan belas) batang pohon ganja meliputi akar, batang dan daun dengan ketinggian bervariasi antara 95 cm - 250 cm.
Pada pukul 09.00 WIB, Bupati Karo, Corry S Sebayang didamping Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo S.I.K beserta
Wakapolres Tanah Karo, Kompol Aron T Siahaan; Kapolsek Tiga Panah, AKP H Sihotang, beserta rombongan melakukan pencabutan ke- 19 batang ganja yang ditanam.