| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Eks Wali Kota Medan Rahudman Harahap belum terpikir untuk terjun kembali ke dunia politik setelah bebas. Hal ini disampaikan Rahudman saat menyambangi Warkop Jurnalis di Jalan Agus Salim, Medan, Jumat (4/6/2021).
"Belum (terpikir), masih mau berkumpul dengan keluarga," ujarnya.
Setelah bebas Rahudman terlihat sehat dan gemuk. Dia pun mengungkapkan warkop jurnalis merupakan tempat pertama yang didatanginya setelah bebas. "Kemarin bebas tanggal 27 Mei, ini tempat pertama yang saya datangi, karena ingin bersilaturahmi dengan teman-teman semua," urainya.
Ia pun tidak akan sungkan untuk memberikan sumbangsih pikiran demi kemajuan Kota Medan dimasa yang akan datang. "Keinginan saya mari kita bangun kota Medan," bilangnya.
Seperti diberitakan, Rahudman Harahap akhirnya dibebaskan dari hukuman setelah peninjauan kembali (PK) yang diajukannya atas perkara korupsi pengalihan aset PT KAI di Jalan Jawa, Medan dikabulkan Mahkamah Agung. Ia dikeluarkan dari Lapas Tanjung Gusta Medan pada Senin (31/5/2021), pukul 22.30 WIB.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian dalam siaran persnya di grup Forwaka membenarkan perihal eksekusi tersebut. Kata Sumanggar, eksekusi ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Nomor : Print-458/M.1.0/Fu.1/05/2021 tanggal 31 Mei 2021 yang melaksanakan Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) RI Nomor : 341PK/Pid.Sus/2019 tanggal 27 Mei 2021 an. Rahudman Harahap.
Dalam amar putusannya itu, jelas Sumanggar, menyatakan terpidana Rahudman Harahap terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya akan tetapi tidak merupakan tindak pidana; melepaskan terdakwa tersebut oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolnging); memerintahkan penuntut umum segera mengeluarkan terpidana dari masa menjalani pidana.
"Bahwa pelaksanaan eksekusi dilakukan oleh JPU pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat," jelas Sumanggar.

