Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara (Sumut), Julia Siregar (38), ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba. Selama ini Julia merupakan orangtua tunggal bagi 3 orang anak yang masih kecil-kecil, setelah
sebelumnya suaminya divonis penjara 9 tahun 3 bulan, karena kasus yang sama.
"Ya kita ada menangkap seorang ibu rumah tangga di Aek Natas Labura, yang mempunyai 3 anak yang masih kecil-kecil. Barang buktinya ada 2 gram sabu," kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, ketika dikonfirmasi Selasa (8/6/2021).
Martualesi mengatakan penangkapan ini bermula dari adanya postingan masyarakat di media sosial. Kemudian setelah diselidiki, informasi tersebut ternyata benar yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan.
Selama ini, Julia yang juga berprofesi sebagai tukang jahit, dititipkan sabu seharga Rp 650 ribu per gramnya oleh seseorang. Menurut pengakuannya, sabu tersebut akan dijualnya dengan harga Rp 950 ribu per gramnya.
Dalam sepekan, Julia mengakui minimal menjual sebanyak 1 gram, dengan keuntungan sebesar Rp 300 ribu. Pekerjaan sampingan ini diakui Julia telah dilakoninya selama sebulan terakhir.
Saat diinterogasi, ternyata Julia selama ini merupakan orang tua tunggal atas ke 3 anaknya. Hal ini dijalaninya sejak suaminya ditangkap polisi karena kasus yang sama.
"Rupanya suami ibu ini, telah menjadi warga binaan di Lapas. Divonis 9 tahun 3 bulan karena kasus yang sama (narkoba). Karena itu, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, saat ini kita masih mencari jalan terbaik untuk ketiga anaknya," kata Martualesi.
Untuk sementara, saat ini ke tiga anak Julia Siregar, dititipkan polisi pada tetangganya. Selanjutnya kata Martualesi, polisi akan membicarakan pengasuhan ketiga anak tersebut dengan keluarga Julia maupun keluarga suaminya.
Namun jika keluarga mereka (Julia ataupun suaminya) tidak bersedia mengasuh ketiga anak tersebut, maka polisi akan mencarikan panti asuhan untuk mereka. Selain itu polisi juga akan berkordinasi dengan pemerintah setempat untuk berusaha memberikan jaminan masa depan yang baik untuk ketiga anak tersebut.
Terkait dengan adanya kasus seperti ini, Martualesi menghimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba. Menurut dia sesulit apapun kondisi ekonomi yang dihadapi bukanlah menjadi suatu alasan untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Jika sudah berurusan dengan hukum seperti ini, kasihan kan nasib anak-anaknya. Seharusnya orang tua dapat memikirkan hal yang seperti ini," kata Martualesi.