Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medah. Dua tempat pemungutan suara (TPS) di TPS 007 dan 009 Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (19/6/2021) hari ini menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin, mengatakan dirinya bersama Komisioner KPU RI turun langsung ke lokasi TPS yang menggelar PSU. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Kami sudah di Labuhanbatu bersama KPU RI mensupervisi pelaksanaan PSU," ujar Herdensi saat dihubungi sesaat lalu.
Eks Koordinator KontraS itu mengungkapkan pelaksanaan PSU ini sudah dipersiapkan secara maksimal oleh KPU Labuhanbatu mulai dari sosialisasi kepada pemilih, mengantar C Permberitahuan dan logistic.
Sekadar mengingatkan MK mengabulkan permohonan yang diajukan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe-Faisal Amri Siregar pasca-PSU di sembilan TPS di Kabupaten Labuhanbatu.
Sementara hasil PSU Pilkada Labuhanbatu di sembilan TPS pada 24 April 2021 lalu, pasangan Andi-Faisal hanya menang di satu TPS. Sementara pesaingnya, Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar berhasil meraih suara terbanyak di delapan TPS.
Hasil rekapitulasi terhadap sembilan TPS yang melakukan PSU ditambah 1.052 TPS lainnya, pasangan Erik-Ellya memeroleh 88.493 suara. Sementara Andi-Faisal mendapat 88.183 suara.
Adapun selisih suara pasangan Erik-Ellya dengan pasangan Andi-Faisal sebesar 310 suara. Sedangkan jumlah DPT di dua TPS, yakni TPS 007 dan TPS 009 Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan pada PSU lalu sebanyak 941 pemilih.