Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Polres Labuhanbatu menggelar acara sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, yang dihadiri 150 mahasiswa di gedung Nasional Rantauprapat, Senin (28/6/2021). Selain itu dalam acara yang dihadiri oleh anggota DPRD Sumut Erni Aryanti ini, juga dilakukan sosialisasi tentang Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2019.
Dalam sambutannya Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, yang mewakili Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, mengatakan penyalahgunaan narkoba merupakan jembatan menuju kehancuran dalam hidup. Karena itu, Kasat meminta para mahasiswa agar menjauhi pergaulan yang bersinggungan dengan narkoba.
"Ketika kamu menjadi pecandu narkoba maka kamu akan menyesal seumur hidup. Jangan salah dalam pergaulan, dan jangan salah dalam berpikir untuk menentukan sikap dalam hidupmu," katanya.
"Pemikiran tidak nginex, ketinggalan zaman, adalah sebuah contoh pemikiran yang salah. Dan pemikiran seperti harus dihindari anak muda, termasuk jika di lingkungan pergaulan mu berkembang yang seperti ini, maka itu merupakan lingkungan pergaulan yang salah," sambungnya.
Sementara terkait Pergub No 1/2019, tentang fasilitas pencegahan, penyalahgunaan, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya merupakan peraturan yang bertujuan untuk melakukan antisipasi dini, pencegahan, penanganan, rehabilitasi, partisipasi masyarakat maupun sanksi terhadap segala penyalahgunaan narkoba.
Intinya untuk menciptakan tata kelola penanganan narkoba yang memenuhi unsur keadilan, kemanusiaan, ketertiban dan kepastian hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu, kata Kasat, pihaknya terbuka untuk menerima semua laporan, termasuk laporan penyalahgunaan guna mendapatkan pelayanan rehabilitasi.
Sementara Anggota DPRD Sumut, Erni Aryanti mengatakan secara pribadi ia mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu dalam upaya penanganan narkoba. Baik penanganan secara hukum, maupun penanganan secara medis ataupun sosial.
"Kita melihat Polres Labuhanbatu banyak mengungkap kasus peredaran narkoba. Ada yang ditindak secara hukum, namun kita juga melihat banyak korban penyalahgunaan yang diberi kesempatan mengikuti rehabilitasi. Ini merupakan langkah yang tepat, dan harus kita dukung," kata Erni.
Hal senada juga disampaikan Teguh Kurniawan, perwakilan masyarakat yang getol menyoroti masalah narkoba di Labuhanbatu. Dia mengatakan kepercayaan masyarakat berangsur membaik, setelah Polres Labuhanbatu banyak mengungkap kasus-kasus besar.
"Terlebih setelah Man Batak bisa ditangkap. Yang artinya mematahkan mitos 'kebal hukumnya' dia selama ini," kata Teguh.