Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tender atau lelang paket pengerjaan jembatan Titi Dua Sicanang senilai Rp 9 miliar terancam diulang. Penyebabnya adalah peserta tidak memenuhi syarat. Kepala Dinas PU Medan, Zulfansyah Ali Saputra, menjelaskan, ada 6 perusahaan yang mengikuti tender pengerjaan jemabtan Titi Dua Sicanang. Namun, seluruhnya tidak memenuhi syarat
Saat ini Dinas PU, kata dia, masih menunggu surat resmi yang menyatakan peserta lelang tidak memenuhi syarat dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang melaksanakan tender.
"Nilai pekerjaan Jembatan Sicanang Rp 9 miliar, pesertanya tidak mampu memenuhi syarat. Jadi ULP akan mengumumkan bahwa lelangnya tidak ada pemenang," ujar Zulfansyah, Kamis (1/7/2021).
Menurut Zulfansyah persyaratan lelang untuk jembatan Titi Dua Sicanang sama seperti tahun lalu. Tidak ada perubahan.
Ketika nantinya ULP mengumumkan tidak ada pemenang, maka tender akan diulang. Sebab, menurut dia pengerjaan Jembatan Sicanang harus dilakukan tahun ini, karena kondisi saat ini sudah memperihatinkan. Beberapa waktu yang lalu bahkan sempat ada bagian amblas akibat terjangan air laut.
Hanya saja, saat tender diulang ada volume pekerjaan bakal dikurangi untuk mengejar waktu. Semula target pekerjaan adalah 5 bulan. Ketika tender diulang, untuk mengejar waktu maka volume pekerjaan dikurangi.
"Sisanya akan dikerjakan secara swakelola. Kami terus berupaya agar pekerjaan dapat dilakukan tahun ini," ungkapnya.
Sekadar mengingatkan pekerjaan Jembatan Titi Dua Sicanang sudah direncanakan sejak 2017 lalu. Namun sampai hari ini belum juga tuntas.