Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI, BUMN yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang, mencatat bahwa terdapat sebanyak 230 resi gudang (RG) yang telah diregistrasi di sepanjang semester I-2021. Jumlah tersebut meningkat hingga 49% jika dibandingkan selama periode yang sama di tahun 2020, yakni sebanyak 154 resi gudang.
Sepanjang semester I-2021, ada 10 komoditas yang masuk resi gudang, meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yakni 6 komoditas. Sementara dari sisi volume barang, sepanjang semester I-2021 total volume komoditas yang diresigudangkan mencapai 5.517.288 kg, atau meningkat sebesar 44% dari periode yang sama di tahun 2020, yakni sebanyak 3.823.248 Kg.
Sedangkan dari sisi nilai barang, sepanjang semester I-2021 total nilai barang yang diregistrasikan ke resi gudang mencapai Rp 170,995 miliar, meningkat 124% dibandingkan semester I-2020 yang senilai Rp 76,186 miliar .
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Fajar Wibhiyadi, dalam keterangannya, Senin (5/7/2021), mengatakan, meningkatnya pemanfaatan resi gudang tersebut menunjukkan bahwa petani dan pemilik komoditas mulai memahami manfaat instrumen ini. "Sebagai catatan, sepanjang tahun 2020, jumlah resi gudang (RG) yang diregistrasikan mencapai 428 RG dari 8 komoditas dengan volume 9.593.717 kg senilai Rp 200,784 miliar. Resi gudang memiliki potensi besar untuk terus tumbuh, melihat banyaknya komoditas yang ada di Indonesia. Tantangannya adalah bagaimana manfaat dari resi gudang ini dapat dipahami oleh para petani dan pemilik komoditas," ujarnya.
Sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas harga, sudah selayaknya resi gudang menjadi solusi bagi para petani dan pemilik komoditas. Selain itu, dengan memanfaatkan resi gudang, petani dan pemilik komoditas dapat menjaminkan resi gudang tersebut untuk mendapatkan pembiayaan. Kuncinya adalah bagaimana sosialisasi dan edukasi dapat dilakukan secara baik dan terus menerus.
"Untuk itu, kami bersama dengan pemangku kepentingan lain di sektor resi gudang, terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait manfaat resi gudang kepada masyarakat, baik itu petani, pemilik komoditas maupun para pengelola gudang," ungkap Fajar Wibhiyadi.
Terkait pemanfaatan resi gudang, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang, komoditas yang dapat masuk ke sistem resi gudang meliputi beras, gabah, jagung, Kopi, kakao, karet, garam, lada, pala, ikan, bawang merah, rotan, kopra, teh, rumput laut, gambir, timah, gula putih kristal, kedelai serta ayam karkas beku.
“Kami proyeksikan, pemanfaatan resi gudang sampai dengan akhir tahun 2021 akan tumbuh lebih tinggi dibandingkan 2020. Berbagai upaya kami jalankan untuk mendorong pemanfaatan resi gudang ini, termasuk juga memperluas wilayah sosialisasi ke berbagai daerah khususnya ke sentra-sentra komoditas unggulan," ujarnya.
Selain edukasi dan literasi, KBI sebagai pusat registrasi resi gudang juga terus mengembangkan sistem dan aplikasi registrasi. KBI telah memperbarui aplikasi registrasi resi gudang, yaitu IsWare NextGen. Dengan aplikasi yang menggunakan teknologi block chain dan smart contract ini, petani dan pemilik komoditas akan diberikan kemudahan serta keamanan dalam melakukan registrasi.