Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Setelah terlebih dahulu diperiksa, akhirnya Polres Labuhanbatu menyerahkan 783 bal pakaian bekas ke Bea dan Cukai (BC) Teluk Nibung, Tanjungbalai. Barang selundupan tersebut merupakan barang bukti (barbut) dari sebuah kapal yang ditangkap 2 pekan lalu.
"Ya sudah kita limpahkan. Baik perkaranya maupun barang bukti pakaian bekas monzanya ke Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Teluk Nibung di Tanjungbalai," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, ketika dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021) malam.
Parikhesit mengatakan, pelimpahan tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/7/2022). Diantar menggunakan 5 truk oleh tim yang dipimpin Kanit Ekonomi Iptu H Naibaho.
Beberapa saat setelah diamankan, ratusan bal pakaian bekas tersebut kemudian diperiksa polisi menggunakan anjing pelacak. Hal ini untuk memastikan tidak ada barang terlarang lainnya yang diselundupkan didalamnya.
"Kemarin kita meminta bantuan anjing pelacak dari unit K9 Dit Sabhara Polda Sumut. Ini untuk memastikan tidak ada barang terlarang lainnya, seperti narkoba misalnya. Dan setelah diperiksa memang tidak ditemukan adanya barang terlarang," kata Parikhesit.
Terpisah Humas BC Teluk Nibung, Hisar Dohardo membenarkan telah menerima barbuk pakaian bekas yang diserahkan Polres Labuhanbatu. Saat ini barbuk tersebut disimpan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) BC Teluk Nibung.
Selanjutnya barbut bernilai miliaran tersebut nantinya akan dimusnahkan oleh BC Teluk Nibung. Namun waktunya belum bisa dipastikan, karena masih menunggu upaya penyelidikan yang dilakukan polisi.
"Menurut penyidik, masih akan dilakukan penyelidikan ke arah sana (mencari pemilik barang). Namun jika tetap tak ditemukan ya akan dimusnahkan," kata Hisar.
Sebelumnya, pada Sabtu (26/6) silam, personil Polsek Panai Tengah mengamankan sebuah kapal bermotor yang mengangkut 783 bal pakaian bekas. Pakaian bekas ini merupakan barang yang diselundupkan dari Malaysia.
Saat diamankan kapal ini sedang ditambatkan (diparkir) di wilayah tersembunyi di perairan Sungai Barumun. Hal itu dilakukan karena kapal ini sedang mencoba bersembunyi dari kejaran kapal BC.
Polisi tidak menemukan seorang pun awak kapal saat menemukan kapal ini. Tak berapa lama kemudian kapal BC juga muncul di lokasi tersebut.
Menurut Humas BC Hisar Dohardo, kapal bermotor ini telah dikejar oleh kapal BC dari sekitar perairan Sei Berombang. Namun saat ditemukan ternyata telah diamankan polisi.