Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Pemko Tebing Tinggi melalui Dinas Sosial, Kelurahan dan Tim Pendamping PKH Kemensos melalukan verifikasi dan validasi data untuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Tebing Tinggi.
Kadis Sosial Kota Tebing Tinggi, Khairil Anwar, kepada wartawan Senin (12/7/2021), menjelaskan, verifikasi dan validasi data dilakukan untuk menghindari bantuan ganda dan juga saat ini data penerima Bansos PKH harus terdaftar masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
"Saat ini Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi bersama Kelurahan dan Tim pendamping Kemensos sedang melakukan verifikasi dan validasi data KPM PKH. Karena Kemensos telah menetapkan bahwa penerima bansos PKH harus terdaftar di DTKS Kemensos, jika tidak terdaftar maka tidak dapat menerima bansos PKH, hal ini juga untuk menghindari penerima bantuan ganda," jelas Kepala Dinas Sosial Tebing Tinggi.
Khairil mengatakan, hasil verifikasi dan validasi di entry pada aplikasi epkh yang kemudian di kirim ke Kementerian Sosial untuk dimasukkan ke DTKS.
"Kita hanya memberikan hasil validasi dan verifikasi data penerima bansos PKH di Kota Tebingtinggi ke Kemensos bersama juga Tim Pendamping PKH Kota Tebing Tinggi. Oleh sebab itu jika ada masyarakat yang sebelumnya telah menerima bansos tetapi saat ini tidak menerima lagi, kemungkinan pada saat Kemensos melakukan verifikasi ditemukan kesalahan administrasi kependudukan atau tidak lulus verifikasi, misalnya saat mengecek NIK ternyata belum update sehingga ada perbedaan data, sehingga Kemensos tidak memasukkan ke DTKS yang menyebabkan tidak lagi menerima bantuan PKH ataupun juga dengan KK tunggal," jelas Kadis Sosial.
Dikatakan juga bahwa DTKS sendiri saat ini menggunakan aplikasi SIKS-NG dimana data yang di SIKS-NG bersifat dinamis yang mewajibkan data harus valid NIKnya.
"Kami terus berupaya agar masyarakat Kota Tebing Tinggi yang benar-benar layak mendapatkan bantuan dapat terdaftar di DTKS ini sehingga dapat menerima bansos PKH, melakukan verifikasi yang sebaik baiknya agar bantuan sosial tepat sasaran. Dan kami juga sangat mengapresiasi masyarakat yang rela tidak menerima bantuan PKH lagi karena ekonominya sudah mulai membaik, itu yang patut dicontoh," jelasnya.
Sebelumnya, Pendamping Sosial PKH bersama dengan Kelurahan telah melaksanakan kegiatan Graduasi KPM PKH di Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.
Dalam kegiatan graduasi ini ada beberapa penerima bansos PKH yang bersedia tidak menerima bantuan lagi, karena ekonominya mulai membaik.
Graduasi KPM PKH merupakan berakhirnya kepesertaan dari penerima bantuan atau bisa disebut tidak menerima bantuan lagi.
Graduasi terbagi dua, yakni Graduasi Alamiah dan Graduasi Sejahtera Mandiri. Graduasi Alamiah adalah berakhirnya kepesertaan dikarenakan kondisi KPM PKH sudah tidak terpenuhinya kriteria kepesertaan seperti tidak memiliki pengurus kepesertaan atau tidak memiliki salah satu komponen kepesertaan.
Sedangkan, Graduasi Sejahtera Mandiri adalah berakhirnya kepesertaan KPM PKH karena kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat dan sejahtera serta dikategorikan mampu sehingga sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan sosial PKH.