Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jaringan Masyarakat Mandiri (JMM) Sumatera Utara (Sumut) mendesak Polres Asahan segera menetapkan status tersangka kepada 5 anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) yang positif menggunakan narkoba.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kelima politisi itu terjaring razia PPKM saat sedang dugem di satu tempat hiburan malam di Asahan, Sabtu dini hari (7/8/2021) bersama dengan 12 orang lainnya.
"Peristiwa ini sudah menjadi pusat perhatian masyarakat. Kasus ini akan menjadi pertarungan reputasi, karena publik terus mengikuti perjalanan dan menunggu hasil akhir dari kasus kelima DPRD Labura yang sudah dinyatakan positif narkoba tersebut. Apabila kasus ini tidak menemukan titik hukum yang jelas, besar kemungkinan nama baik kepolisian akan buruk di mata masyarakat," kata Ketua JMM Sumut, Fahrul Harahap, Selasa (10/8/2021)
Dijelaskan Fahrul, ada sejumlah kesalahan yang dilakukan kelima DPRD Labura tersebut. Selain telah dinyatakan positif narkoba, sebagai wakil rakyat, justru mereka yang tidak mematuhi PPKM yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, kata Fahrul, sudah seharusnya kelimanya ditetapkan sebagai tersangka.
"Hukum adalah panglima tertinggi, tambah lagi narkoba adalah musuh bersama. Maka kami, JMM Sumut meminta Kapolres Asahan jangan sampai kecolongan dan segera tetapkan anggota DPRD Labura sebagai tersangka. Kami juga meminta Kapolda Sumut Irjen Pol R Z Panca Putra Simanjuntak agar memprioritaskan kasus ini guna memberi efek jera pada semua golongan agar tidak ada yang merasa kebal akan hukum," tutup Fahrul.