| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengacara Rustam Hamonangan Tambunan keberatan atas berita medanbisnisdaily. com berjudul: Diduga Hina Wanita, Oknum Pengacara Dilaporkan Polisi, yang tayang pada Jumat (20/8/2021).
Melalui Kantor Hukum Rustam Tambunan dan Associates, pengacara Rustam Hamonangan Tambunana menyampaikan hak jawab dan koreksinya. Adapun poin-poin keberatan yang dimaksud:
1. Judul pada gambar yang menyatakan Pengacara Yusuf Hanafi Pasaribu memperlihatkan somasi kepada pengacara RHT berisikan penghinaan. Karena tidak benar isi somasi yang ada dalam gambar dan keterangan gambar berisi sebuah penghinaan.
2. Bahwasaya keberatan pada alinea-1 yang menyebutkan dengan jelas nama saya Rustam Hamonangan Tambunan, tanpa memakai nama inisial.
3. Pada alinea kedua yang menyatakan saya sudah melaporkan oknum RHT dan MH rekannya. Yang benar adalah MH atau Mukhlis Harianto yang mewakili Intan Aseh sebagai korban arisan online tersebut sebagai klien saya.
Catatan Redaksi:Wartawan medanbisnisdaily.com telah menjalankan prinsip chek and balance (keberimbangan berita) dengan memberikan kesempatan kepada pengacara Rustam Hamonangan Tambunan untuk mengklarifikasi/menanggapi tuduhan yang dimaksud dengan melakukan konfirmasi sebagaimana tertuang dalam link berita di bawa ini:

