Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailu.com-Dairi. Polres Dairi temukan tanama ganja di perladangan milik warga di Dusun Perluasan, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara pada, Minggu (29/8/2021) siang. Pemilik tanaman ganja berinisial KS (28) juga turut diamankan dalam penangkapan yang dipimpin Kapolres Dairi.
Melalui rilis persnya, Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kasubbag Humas Iptu Donni Saleh mengatakan, pengungkapan kasus tanaman ganja di perladangan milik tersangka berinisial KS, berawal dari informasi masyarakat Desa Parbuluan IV kepada personil Polsek Parbuluan.
Mendapat informasi tesebut, Kapolsek Parbuluan Akp M Agus Santoso langsung berkordinasi dengan Satnarkoba dan selanjutnya menuju ke lokasi ladang dimaksud. Selanjutnya personil Polsek Parbuluan bersama personel Satnarkoba melakukan pengintaian.
Melihat tersangka berinisial KS datang ke ladangnya, personel langsung melakukan penangkapan. Setelah diinterogasi tersangka mengaku kalau tananam ganja berumur 3 bulan itu miliknya.
Kapolres Dairi bersama Kasat Narkoba AKP Rudy HUJ Sitorus SH, KBO Satnarkoba Iptu MP Simamora, Kapolsek Parbuluan Iptu M Agus Santoso, Serta Camat Parbuluan Rafael Siringoringo, Kepala Desa Parbuluan IV Arnold Sagala dan masyarakat selanjutnya iku mencabut tanaman ganja yang ditanam pelaku diantara tanaman jeruk dan cabe.
"Tersangka dan tanaman ganja berbagai ukuran sebanyak 200 batang, selanjutnya diboyong ke Mapolres Dairi untuk proses lebih lanjut," terang Donni.
Atas pengungkapan itu kata Donni, Kapolres Dairi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. "Kami dari Polres Dairi tetap mengharapkan kerja sama dari masyarakat," ucap Donni.