Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekolah yang ada di Kota Medan diingatkan untuk tidak menggelar pembelajaran tatap muka. Pasalnya Medan saat ini masih berada di zona merah penyebaran virus corona atau covid-19 atau PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level IV.
Sekolah yang kedapatan membandal atau mengabaikan larangan akan dijatuhi sanksi tegas.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menilai sekolah swasta yang saat ini masih nekat menggelar belajar tatap muka meski belum diizinkan. Pelarangan menggelar belajar tatap muka diakui menantu Presiden Jokowi itu sebagai upaya melindungi murid dari penyebaran virus covid-19.
Menurut dia, akan sangat sulit mengawasi aktivitas murid diluar sekolah apabila belajar tatap muka dilaksanakan ditengah kondisi saat ini.
"Ayo ikut aturan, dimana aturan ini untuk melindungi adik-adik kita, anak-anak kita karena faktor banyak sekali saat tatap muka, bukan hanya sekolah, lebih mudah dan gambang mengkontrol di dalam sekolah, diluar sekolah sulit dikontrol. Ada makan siang, jajan, ada istirahat, pulang naik kendaraan umum, kita gak tahu kendaraan umum seperti apa," katanya di Balai Kota Medan, Senin (30/8/2021) sore.
Mengenai sanksi kepada sekolah yang membandal, dia masih akan mempelajarinya. Bobby berpendapat yang dijatuhi sanksi bukanlah guru, murid atau kepala sekolah ketika nekat menggelar belajar tatap muka.
"Kalau sanksi masih di kaji sanksi nya. Terkhusus swasta yayasannya, kalau guru dan sekolah itu perintah yayasan, lebih ke yayasan (sanksi)," bebernya.
Dinas Pendidikan (Disdik) dan kecamatan, lanjut dia, akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah sekolah menggelar pembelajaran tatap muka.
"Mana sekolah yang tatap muka, nanti kita tegur. Yang di lakukan kita kembali kan anak nya, sekolah akan di berikan teguran, begitu juga dengan guru. Kita minta teman-teman khususnya di kewilayahan seperti kemarin dilakukan (razia) dilihat sekolah yang tatap muka," bilangnya.