| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Samosir. Satu orang pelaku pembakaran hutan seluas 22 ha berinisial LS berhasil ditangkap dan ditahan Satuan Reskrim Polres Samosir. Hal ini disampaikan Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon didampingi Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono, Kasat Narkoba, Natan Sibarani, Kabag Sunda, B Pakpahan dan seluruh pejabat Polres Samosir dalam konferensi pers Polres Samosir, Selasa(31/8/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Satu orang pelaku pembakaran hutan yang melakukan aksinya pada Jumat, 30 Juli kami tangkap dan tim kami bekerja sama dengan tim dari Polda Sumatra Utara dan beberapa barang bukti, seperti mesin babat dan mesin potong kayu juga kami amankan," katanya.
Selain pelaku pembakaran hutan, mantan Kasat Reskrim Polres Taput ini dalam konferensi pers tersebut juga menyampaikan pengungkapan pemakai narkoba dan penangkapan dua pelaku pencurian dan penggelapan mobil colt diesel asal Kota Medan dan menjual hasil curiannya senilai Rp 20 juta dan membeli satu unit sepeda motor.
Bukan itu saja, beberapa orang pelaku judi togel mulai dari penulis, tukang rekap dan bandar togel juga diamankan dari beberapa lokasi di Kabupaten Samosir. Dari tangan pelaku judi, diamankan alat tulis, handphone dan sepeda motor dan diamankan di Polres Samosir.
Sementara dari Polsek Simanindo, Josua Tampubolon juga menyampaikan telah mengamankan dua mesin judi ikan-ikan dari dua desa.
Belum ada pelaku ditetapkan, sebab mesin yang disita dari dalam warung belum digunakan namun pemilik warung tetap diperiksa oleh Reskrim Polsek Simanindo.
Dalam paparan itu juga, Josua Tampubolon menjelaskan Satuan Lantas Polres Samosir terus menangkap sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan sepeda motor yang tidak punya surat kendaraan bermotor.
Sambil menggeber sepeda motor, Kapolres Samosir menyampaikan saat ini 12 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing telah ditahan di Polres Samosir.

