Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Satres Narkoba Polres Tanah Karo menangkap tersangka pengedar narkotika Golongan I jenis sabu-sabu di kawasan Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (6/9/2021). Dari pelaku diamankan 51,4 gram sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry DB Tobing, SH didampingi KBO, Iptu Hendrik Tarigan, kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (11/9/2021) mengatakan penangkapan tersangka dari informasi yang diberikan masyarakat.
"Firdaus Rudianto Sinaga (41), warga Gang Arih Ersada II, Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe, ditangkap disebuah rumah dengan barang bukti 9 paket sabu seberat 51, 4 gram. Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan," sambung Iptu Hendrik.