Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polsek Deli Tua kembali menangkap dua orang pelaku komplotan jambret yang babak belur dihajar massa di Jalan Stasiun, Gang Purwo, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua.
Kejadian itu, pada Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, saat korban mengendarai sepeda motor di TKP, tiba-tiba dari arah belakang muncul dua orang pria yang belakangan diketahui berinisial HP (27), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Perbatasan dan seorang rekannya bernama RTN yang juga warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Perbatasan langsung menyambar ponsel korban yang terletak di dashboard sepeda motor metik miliknya.
Saat itu, korban Alda Syakira (15) warga Deli Tua terkejut dan langsung berteriak-teriak sambil menendang sepeda motor pelaku.
Akibatnya, sepeda motor tersangka dan korban pun terjatuh. Disaat bersamaan warga yang mendengar jeritan korban langsung meringkus dan menghajar kedua tersangka hingga babak belur. Beruntung nyawa keduanya bisa tertolong ketika pihak kepolisian dari Polsek Deli Tua cepat datang ke lokasi.
"Begitu mendapat laporan ada dua pelaku pencurian ditangkap warga, unit Reskrim Polsek Deli Tua langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan kedua pelaku dari amukan warga," ucap Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik SH MH Kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Kata Plt Kapolsek Medan Tuntungan ini, selain kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 ponsel Oppo milik korban, satu unit sepeda motor matik BK 3745 AHS milik pelaku.
"Selanjutnya kedua tersangka kita jebloskan ke sel tahanan untuk diproses lebih lanjut," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal.