Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tiga hari Operasi (Ops) Patuh Toba 2021 berlangsung, Polda Sumut dan jajaran telah memutar balik ribuan kendaraan bermotor (ranmor). Sebanyak 367 titik keramaian juga dibubarkan.
"Sasaran kita dalam Operasi Patuh Toba 2021 ini memang meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Sejak 20 hingga 22 September 2021, kita membubarkan massa 367 titik dan memutar balik ribuan kendaraan bermotor," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (23/9/2021).
Dijelaskannya, kendaraan sepeda motor yang diperiksa selama tiga hari Ops Patuh Toba sebanyak 3.734 unit. Dari jumlah itu, sebanyak 1.351 unit motor diputar balik karena dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan.
Sedangkan mobil penumpang yang diperiksa sebanyak 3.512 unit dan yang diputar balik sebanyak 574 unit. Untuk bus yang diperiksa sebanyak 318 unit dan yang diputar balik 44 unit. Mobil barang sebanyak 1.053 unit diperiksa dan diputar balik 214 unit.
Kata Hadi, Operasi Patuh Toba 2021 digelar selama 14 hari untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib dalam berlalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2021, personel harus mengedepankan sikap humanis, simpatik, edukatif, guna meningkatkan simpati masyarakat.
"Karena situasi masih dalam penyebaran Covid-19, pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2021 berfokus dalam upaya penanganan memutus mata rantai pandemi Covid-19 serta mencegah terjadinya kerumunan massal," jelasnya.
Dia mengaku, selama tiga hari ini, pihaknya belum ada melakukan penindakan tilang. Ops Patuh Toba tahun ini mengedepankan preventif.
"Tapi kalau ada ditemukan yang memang membahayakan tetap kita lakukan tindakan. Selama tiga hari ini belum ada ditemukan," sebutnya.
Dia menambahkan, pembubaran massa itu dilakukan saat petugas melakukan operasi patuh Toba Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) antar provinsi dan kabupaten/kota.
"Hari pertama PPKM antarprovinsi pembubaran 24 lokasi, hari kedua 37 lokasi dan hari ketiga 34 lokasi. Sedangkan hari pertama PPKM kabupaten/kota pembubaran 78 lokasi, hari kedua 114 lokasi dan hari ketiga 70 lokasi," pungkasya.