| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Menganiaya seorang TNI AD, Sertu Mualiman (45), bertugas di Koramil Kecamatan Bangun Purba, Michael Melkisedek Tumanggor diamankan petugas kepolisian, Rabu (29/9/2021).
Pelaku berusia 30 tahun warga Pematang Johar, Kecamatan Labuhandeli ini disergap di Jalan Tanjung Garbus I, Desa Jati Sari, Kecamatan Lubukpakam.
"Pelaku saat ini sudah ditahan dan dijebloskan ke sel penjara," ujar Kaposlek Lubukpakam, AKP Hendri Yanto,
Hendri menjelaskan, kasus penganiayaan ini berawal korban saat mengendarai sepeda motor dari arah Galang menabrak sebuah mobil di Jalan Medan-Pematang Siantar tepatnya, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam.
"Pada saat kejadian itu, Mualiman sudah dikerumuni massa. Di situ, tiba-tiba pelaku bersama beberapa temannya langsung menghujani pukulan kepada korban yang menyebabkan luka robek di bagian kepala," jelasnya.
Hendri menyebut, korban yang tidak terima dianiaya kemudian melaporkan ke Polsek Lubukpakam.
"Menindaklanjuti pengaduan itulah, kami melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku," sebut manta Kasat Sabhara Polres Belawan ini.
Terhadap pelaku, kata Hendri dijerat Pasal 170 ayat 1 ke 1e subsider 351 ayat KUHPidana.
"Kasus penganiyaan tersebut masih dalam pengembangan dengan mengejar pelaku lainnya," pungkas Hendri.

