Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Polsek Belawan melumpuhkan kaki kanan tersangka spesialis perampokan di dalam angkutan kota (angkot) saat melintas di kawasan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, Jumat (1/10/2021). Tersangka GB alias Gabe (32), warga Jalan Pulau Ambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, yang mencoba melarikan diri terkulai lesu setelah peluru bersarang di betis kaki kanannya.
Kapolsek Belawan, Kompol DJ Naibaho Sabtu (2/10/2021), mengatakan, terungkapnya perampok spesial angkot itu berdasarkan laporan korban, Sisi Manis Hutabarat (21) dengan nomor LP/ 92/ IX/ 2021/ SU/ Pel-Blwn/ Sekta Blwn. Ketika itu korban naik angkot dari Medan Labuhan menuju Belawan, Kamis (30/9) malam. Di dalam angkot itu sudah ada tersangka, Gabe bersama temannya NS.
"Korban dirampok sebelum Simpang Sicanang Belawan, tepat di depan Hotel Budi. Saat korban mau turun dari angkot, tersanka mengancam korban dengan pisau sambil mengambil Hp milik korban, lalu kedua pelaku langsung kabur,” ujar Kompol DJ Naibaho.
Usai perampokan itu, tambah Kapolsek, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Belawan.
Tersangka GB alias Gabe mencoba melawan dan berusaha kabur sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.
Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap NS yang masih buron. Tersangka Gabe mengakui telah berulang kali melakukan kejahatan merampok dalam angkot dan merasahkan masyarakat.
Tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun penjara, sedangkan barang bukti sebilah pisau.