Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PT Medan Megah ditetapkan sebagai perusahaan yang menyewa Medan Mal. Perusahaan tersebut mengalahkan perusahaan lain setelah mengajukan penawaran sebesar Rp 20 miliar untuk jangka waktu dua tahun. Jumlah tersebut lebih besar ketimbang nilai yang ditetapkan oleh Pemko Medan Rp 18,1 miliar.
"Sudah diumumkan perusahaan pemenang untuk penyewa Medan Mal, pekan lalu diumumkan. PT Medan Megah menawar sekitar Rp 20 miliar lebih," ujar Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Sumiadi, Kamis (21/10/2021).
Saat ini, kata dia, BPKAD Medan sedang memproses dokumen untuk penandatanganan kerjasama dengan PT Medan Megah.
"Rencananya penandatanganan itu minggu depan, pak wali yang langsung menandatangani kerjasamanya," ungkapnya.
BACA JUGA: Siapa Tertarik? Pemko Medan Tawarkan Hotel Soechi dan Medan Mall Dikelola Pihak Ketiga
Seperti diketahui Pemko Medan menyewakan bangunan Medan Mal dan Pusat Pasar yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Kecamatan Medan Kota. Kepada yang berminat nilai sewanya mencapai Rp 18,1 miliar.
Penyewaan bangunan tersebut terhitung mulai 16 November 2021 - 16 November 2023. "Perusahaan yang menyewa itu berbeda dengan perusahaan yang mengelola Medan Mal saat ini," pungkasnya.
Sekadar mengingatkan, mulai 12 November 2020 Medan Mal di Jalan MT Haryono resmi menjadi aset Pemko Medan. Hal ini terjadi setelah kerja sama BOT berakhir. Begitu juga dengan Hotel Soechi di Jalan Pandu yang menjadi aset Pemko Medan setelah kerjasama dengan pihak ketiga berakhir 30 Juni 2020 lalu.