Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Sebanyak 10 nelayan Indonesia berasal Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, yang ditangkap Agency Penguatan Maritim Malaysia (APMM) dipulangkan ke Indonesia setelah sempat ditahan selama sembilan hari. Mereka dijemput Patroli Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan tiba di Dermaga Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Kamis (21/10/2021).
Sepuluh nelayan yang dipulangkan itu adalah, Agus Salim (25), M Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21), Aldi (17), Mhd Ali Hatari (19), Abdulah Sani (25), Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25 ) dan Juma (27). Kepulangan mereka disambut Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Zulfahri Siagian, Ketua DPC HNSI Deliserdang, Kamaruzaman, DPC HNSI Kota Medan, Abdul Rahman dan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumut, Tuahman Purba.
Ketua DPD HNSI Sumut, Zulfahri Siagian mengucapkan terima kasih dan rasa syukur telah dipulangkan. Sebelumnya, mereka ditangkap APMM karena diduga telah melewati batas wilayah masuk di perairan Malaysia. Pemulangan para nelayan tersebut, sempat terjadi terlambatan, karena mereka harus diperiksa terlebih dahulu kesehatannya.