Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. PG (49), guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Medan mencabuli 2 siswinya. Pelaku ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan dari sebuah warung yang tak jauh dari kediamannya di Kecamatan Helvetia, Kamis (14/10/2021).
Informasi yang dihimpun, pencabulan itu terjadi, Kamis (16/9/2021). Kejadian bermula saat korban, MNH (14), menemui pelaku dan memberitahu bahwa dirinya tidak jadi divaksin. Selanjutnya tersangka menyuruh korban masuk ke dalam ruang praktik komputer.
“Di dalam ruang praktik komputer, tersangka mengajak korban nongkrong di kafe Jalan Ngumban Surbakti. Korban yang tidak curiga pun menyetujuinya. Namun tersangka yang diduga sudah mempunyai niat buruk, langsung mengarahkan sepeda motornya ke salah satu hotel melati di kawasan Jalan Jamin Ginting,” ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).
Disebutkan, dalam kamar hotel, tersangka membujuk rayu korban hingga akhirnya berhasil melampiaskan nafsu bejatnya. Lalu tersangka tertidur di dalam kamar hotel.
“Tak lama berselang, tersangka terbangun lantaran ditelepon ibu korban. Seketika tersangka meninggalkan korban di lokasi dan memberikan uang Rp 20 ribu. Sementara korban langsung melaporkannya pada ibunya,” papar Riko.
Dari pengakuan korban, ibu korban pun langsung melaporkannya ke Polrestabes Medan dan ditindaklanjuti pihaknya.
Pelaku yang dilaporkan itu berhasil diamankan tanpa perlawanan. Disebut-sebut juga ada salah satu alumni SMK negeri itu juga menjadi korban dan sudah membuat laporan. "Kami mengimbau bagi para korban untuk membuat laporan,” pungkas Riko.