Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Mantan Bupati Tapteng, Raja Bonaran Situmeang meninggal dunia di RS Metta Medika Sibolga, Jumat (22/10/2021). Para kerabat dan juga warga lainnya terlihat ramai di rumah sakit tersebut. Hingga pukul 14.00 WIB, jenazah masih berada di rumah sakit.
Seorang kerabatnya, Hasrun Pandiangan menjelaskan, jenazah Raja Bonaran Situmeang rencananya akan dibawa dan disemayamkan di rumah duka di Desa Gonting Mahe, Kecamatan Sorkam, Tapteng.
“Almarhum juga akan dikebumikan di Desa Gonting Mahe,” kata Hasrun kepada wartawan di RS Metta Medika Sibolga, Jumat siang.
Sebelumnya, Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas II A Sibolga, Rian Firmansyah membenarkan kabar duka tersebut.
“Iya, info itu seperti itu. Baru saja (meninggal dunia),” kata Rian dihubungi wartawan, Jumat siang.
BACA JUGA: Kabar Duka! Mantan Bupati Tapteng Bonaran Situmeang Meninggal Dunia
Sebelum Meninggal, Mantan Bupati Tapteng Bonaran Situmeang Menderita Stroke
Bonaran kembali dijatuhi hukuman penjara 5 tahun setelah menjalani pidana 4 tahun penjara dalam kasus suap Ketua MK Akil Mochtar. Dia dipenjara karena menyembunyikan asal-usul uangnya yang diduga hasil tindak pidana penipuan.
Bonaran alumni sarjana hukum dari Universitas Sumatera Utara dan magister hukum dari Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Pria kelahiran 7 Desember 1962 ini terpilh menjadi Bupati Tapteng pada Pilkada 2011 berpasangan dengan H Syukran Jamilan Tanjung. Keduanya diusung Partai Golkar, PDIP, dan Hanura.
Mantan pengacara Anggodo Widjojo dalam kasus kriminalisasi anggota KPK ini meraih 62,1% suara. Pasangan Bonaran-Syukran Tanjung dilantik sebagai Bupati/Wakil Bupati Tapanuli Tengah periode 2011-2016.