Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapteng. Raja Bonaran Situmeang dikabarkan meninggal dunia, Jumat (22/10/2021). Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara itu statusnya masih menjalani hukuman di Lapas Klas IIA Sibolga.
Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas II A Sibolga, Rian Firmansyah membenarkan kabar duka tersebut.
Tetapi, Rian tidak menjelaskan apa penyakitnya dan kapan Bonaran Situmeang dibawa berobat ke rumah sakit, hingga kemudian dikabarkan meninggal dunia.
“Iya, info itu seperti itu. Baru saja (meninggal dunia),” kata Rian dihubungi wartawan, Jumat siang.
BACA JUGA: Jenazah Mantan Bupati Tapteng Bonaran Situmeang Masih di RS Metta Medika Sibolga
Sebelum Meninggal, Mantan Bupati Tapteng Bonaran Situmeang Menderita Stroke
Berdasar informasi yang dihimpun, Raja Bonaran Situmeang sempat menjalani perawatan di RSU Pandan, kemudian dipindahkan ke RSU Metta Medika di Jalan Sisingamangaraja, Kota Sibolga.
Selamat Jalan Abanganda ku Raja Bonaran Situmeang, tenang sudah engkau di sisi Allah Bapa ku,” tulis Charles Pardede di wall Facebook-nya.
BACARA JUGA: Jenazah Mantan Bupati Tapteng Bonaran Situmeang Dikebumikan Selasa
Bonaran kembali dijatuhi hukuman penjara 5 tahun setelah menjalani pidana 4 tahun penjara dalam kasus suap Ketua MK Akil Mochtar. Dia dipenjara karena menyembunyikan asal-usul uangnya yang diduga hasil tindak pidana penipuan.
Bonaran alumni sarjana hukum dari Universitas Sumatera Utara dan magister hukum dari Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Pria kelahiran 7 Desember 1962 ini terpilh menjadi Bupati Tapteng pada Pilkada 2011 berpasangan dengan H Syukran Jamilan Tanjung. Keduanya diusung Partai Golkar, PDIP, dan Hanura.
Mantan pengacara Anggodo Widjojo dalam kasus kriminalisasi anggota KPK ini meraih 62,1% suara. Pasangan Bonaran-Syukran Tanjung dilantik sebagai Bupati/Wakil Bupati Tapanuli Tengah periode 2011-2016.