Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 41 anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sumut berhasil diringkus dalam Operasi (OPS) Kancil yang digelar sejak 22-26 Oktober 2021.
"Operasi Kancil Toba merupakan penindakan terhadap kejahatan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor di wilayah Sumut," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (28/10/2021) sore.
Kata dia, 41 tersangka itu diamankan dari sejumlah tempat di wilayah hukum Polda Sumut. "Sebanyak 41 orang menjadi tersangka dari total 34 kasus yang diungkap," terangnya.
Hadi mengungkapkan, penanganan Operasi Kancil 2021 ini dibagi menjadi 2 bagian, yakni untuk daerah prioritas dan imbangan.
Adapun keberhasilan itu, Polrestabes Medan terbanyak mengungkap kasus, yakni 9 kasus dengan 12 orang tersangka, Polres Deliserdang 7 kasus dengan 10 tersangka.
"Modus operandi curanmor yang terbesar adalah melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu (79,5%)," ucap Hadi.
Menurut Hadi, mudahnya para pelaku aksi curanmor melakukan aksinya karena kurangnya kewaspadaan para korban saat memarkirkan kendaraannya.
"Pengendera hanya mengandalkan kunci sepeda motor manual tanpa menggunakan kunci ganda," sebutnya.
Sementara, Hadi mengungkapkan, jenis kendaraan yang menjadi sasaran pencurian didominasi roda dua (96 persen), disebabkan sepeda motor hasil curian tidak memerlukan tempat penyimpanan sementara dan tidak terlalu mencurigakan masyarakat sekitar.