Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terus mengalami kenaikan, selama 1,5 tahun terakhir. Kini kenaikannya telah melebihi dua kali lipat dibanding harga diawal naik, pada Juni 2020.
Kenaikan ini tentu menjadi berkah bagi petani. Bak pepatah, ada gula ada semut, kenaikan ini juga turut memicu meningkatnya aksi pencurian TBS.
Berdasarkan catatan Polres Labuhanbatu, jumlah kasus pencurian sawit yang dilaporkan ke polisi terus meningkat dalam setahun terakhir. Fenomena ini berkelindan dengan harga sawit yang juga melonjak lebih setahun terakhir.
"Di tiga bulan terakhir (Oktober, September, Agustus) ada 291 kasus. Kami compare (membandingkan) dengan 3 bulan sebelumnya dan 3 bulan periode yang sama pada tahun lalu. Angkanya adalah 227 kasus dan 264 kasus," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, kepada medanbisnisdaily.com, Minggu (7/11/3021).
Dari angka-angka diatas, Parikhesit mengatakan kenaikan laporan kasus pencurian sawit meningkat 29 % jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Sementara jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya maka kenaikannya menjadi 78%.
Parikhesit mengatakan laporan kasus pencurian sawit ini dibuat oleh berbagai pihak. Ada yang dari masyarakat dan ada juga yang dari perusahaan.
"Biasanya laporan pencurian sawit ini, mereka datang sudah dengan membawa pencurinya dan barang bukti sawit yang dicuri. Jadi mereka tangkap tangan pas sedang mencuri baru dibawa ke polisi," kata Parikhesit.
Pernyataan Parikhesit diatas senada dengan keterangan ketua Asosiasi Petani Swadaya Kelapa Sawit (PSKS) Labuhanbatu, Sahrianto. Dia mengatakan bahwa petani swadaya biasanya jarang yang melaporkan kasus pencurian sawitnya sampai ke polisi.
Alasannya karena kebun sawit yang jadi TKP-nya mayoritas berada jauh dari kantor polisi. Selain itu adanya peraturan MA tentang pencurian dibawah Rp 2,5 Juta yang dimasukkan kedalam tindak pidana ringan, membuat petani enggan melaporkan tindak pidana yang dialaminya.
"Pencuri ini kan pintar melakukan aksinya. Nanti disini diambilnya dua-tiga janjang, satu petani kan. Nanti kesana sekian janjang, kira kira seperti itulah caranya. Jadi kalo ditangkap tidak dipenjara, karena nilainya sedikit. Akhirnya malas lah petani melaporkannya," kata Sahrianto.
Pencurian TBS sawit tidak hanya menyasar kebun milik masyarakat. Kebun perusahaan yang biasanya punya prosedur pengamanan tetap pun tidak lepas dari aksi para maling ini.
Misalnya dua perusahaan perkebunan kelapa sawit yaitu PT Siringo-ringo dan PTPN III yang lahannya terletak di perbatasan kota Rantauprapat. Juru bicara kedua perusahaan itu sepakat jika harga tinggi ini semakin mendorong minat pencuri untuk beraksi.
Untuk itu berbagai upaya preventif dilakukan untuk mengatasi aksi yang merugikan ini. Termasuk membentuk pengamanan sukarela (Pam swakarsa) di internal kebun.
Humas PT Siringo-ringo Rantauprapat, Yusri, mengatakan, pihaknya meningkatkan volume patroli yang dilakukan satuan pengamanan (satpam). Namun meski volumenya bertambah, Yusri mengatakan perusahaannya belum merasa perlu untuk menambah jumlah tenaga satpam nya.
"Kalau pencurian tinggi, bang. Jelas meningkat ya dari harga buah yang tinggi ini. Kalo patroli jelas ditingkatkan. Lebih ditingkatkan lah, " kata Yusri.
Yusri mengatakan pihaknya akan langsung menyerahkan pelaku pencurian sawit yang tertangkap kepada polisi. Terlepas berapa pun banyak buah yang menjadi barang bukti pencuriannya.
Kondisi sedikit berbeda ternyata terjadi di PTPN III Kebun Rantauprapat. Asisten personalia kebun (APK) Apollo Purnadi mengatakan tingkat pencurian dan penangkapan pelaku pencurian di kebunnya untuk bulan ini (Oktober), menurun jika dibanding dengan bulan sebelumnya.
"Kalau pencurian masih ada dengan adanya harga TBS yang tinggi ini. Namun untuk bulan ini kita agaknya berkurang," katanya.
Apollo mengatakan kondisi ini terjadi sejak mereka membentuk Pam swakarsa dilingkungan kebun mereka. Anggotanya adalah karyawan mereka sendiri yang secara sukarela ikut berpatroli menjaga keamanan kebun.
Selain itu berkurangnya lahan yang produktif disebutnya semakin memudahkan pengawasan. Apollo mengatakan saat ini ada sekitar 500 Hektar lahan yang sedang memasuki masa penanaman kembali (replanting).
Model pam swakarsa ini juga dipakai oleh sebagian petani swadaya untuk mengamankan kebunnya. Menurut Sahrianto meski sedikit berbeda, beberapa anggota asosiasinya membentuk semacam perkumpulan untuk membuat metode pengamanan swadaya.
"Jadi ada beberapa yang lahannya berdekatan, mengumpulkan iuran untuk dipakai membayar tenaga keamanan. Jadi siapa yang bisa 24 jam dilokasi kebun, menjaga keamanannya dibayar lah pakai uang yang dikumpulkan ini tadi," kata Sahrianto.
Secara umum, meski aksi pencurian sawit meningkat, para petani tetap bersyukur dengan harga sawit yang terus menanjak ini.
Karena itu ada juga sebagian yang mengikhlaskan jika sebagian sawitnya dicuri.
"Kalo saya sih berpikirnya serahkan saja sama yang kuasa. Kalo memang dicuri anggap saja itu zakat kita," kata seorang petani swadaya bernama Tigon AlFatih.
Humas Pengadilan Negeri Rantauprapat, Muhammad Alqudri, mengatakan, kasus tipiring yang ditangani PN Rantauprapat memang terus naik selama setahun ini.
Berdasarkan peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 2 tahun 2012, hakim diinstruksikan untuk tidak memenjarakan pelaku pencurian dengan nilai dibawah Rp 2,5 Juta.
"Tapi jika dia ditangkap lagi dengan kasus yang sama, dia mengulangi perbuatannya maka penyidik boleh menjeratnya dengan pasal pencurian, yang nantinya dilimpahkan ke penuntut umum, sehingga nanti setelah disidangkan, bisa saja hakim memutuskan dia untuk di penjara," kata Alqudri.
Dilihat di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Rantauprapat untuk bulan Oktober 2021, ada 72 kasus pencurian (tipiring) yang disidangkan. Sedangkan dua bulan sebelumnya tercatat ada 51 dan 33 kasus yang sama.
Sedangkan tahun lalu di periode yang sama tercatat hanya 25 perkara (Oktober 2020), 8 perkara (September) dan 27 perkara (Agustus) kasus tipiring yang diputuskan PN Rantauprapat